Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Pemdes dan Warga Golo Leleng Sambut Baik Investor yang Ikuti Prosedur


					Monaldus Mansuhandi, Kepala Desa Golo Leleng(Acik/hlb) Perbesar

Monaldus Mansuhandi, Kepala Desa Golo Leleng(Acik/hlb)

Harianlabuanbajo Kepala Desa Golo Leleng, Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat, Monaldus Mansuhandi, S.AB mengatakan, pemerintah desa dan semua warga Golo Leleng berprinsip, siapa pun yang mau berinvestasi di Golo Leleng yang terpenting mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan maka mereka menyambut baik.

“Karena PT.Karya Adhi Jaya dan beberapa perusahaan lainnya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan maka kami dengan senang hati menerima untuk berinvestasi di desa kami,” kata Monaldus ketika ditemui wartawan di kantor Desa Golo Lelang, Jumat (15/3/2024).

Terkait informasi tentang adanya surat penolakan dari warga kampung Indrong mengenai kehadiran PT. Karya Adhi Jaya khususnya di Wae Lempar, ia menjelaskan, sesungguhnya PT. Karya Adhi Jaya masuk di Golo Leleng itu sudah melalui tahapan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, dimana pihak PT.Karya Adhi Jaya datang ke Kantor Desa Golo Leleng untuk menyampaikan bahwa mereka mau menginvestasikan modalnya di Desa Golo Leleng yang bergerak di bidang galian C.

Menurut Monaldus, awalnya PT.Karya Adhi Jaya masuk di Wae Sapo sekitar bulan Maret 2023. Lalu setelah semua dokumen perizinan selesai di Wae Sapo, PT. Karya Adhi Jaya membuat jalan raya (jalan desa) untuk warga sepanjang lima kilometer. “Jadi ini saya mau ceritakan bagaimana proses awal hadirnya PT. Karya Adhi Jaya di Wae Lempar. Pada waktu itu kebetulan di lokasi Nua Rutung ada lahan perkebunan warga yang sebagian besarnya milik warga Desa Golo Leleng yang selama ini mereka keluhkan soal akses jalan,” kata dia.

Ia mengatakan, saat itu ia menyampaikan kepada pihak PT. Karya Adhi Jaya agar membuka akses jalan ke lahan pertanian milik warga, dan Dirut PT. Karya Adhi Jaya saat itu tidak keberatan dan siap membuka jalan yang dimaksud.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Ratu Kemiri, KPK Sebut Bisa Masuk Penyalahgunaan Wewenang atau Gratifikasi

1 Juni 2024 - 07:42

KPK Sebut Tata Kelola Pemda Manggarai Barat ‘Baik’

31 Mei 2024 - 20:37

Gantikan Krispianus Beda, Ano Parman Jabat Ketua KPU Mabar

29 Mei 2024 - 15:30

DKPP Memberhentikan Krispianus Beda dari Jabatan Ketua KPU Mabar Periode 2024/2029

28 Mei 2024 - 14:50

250 Calon Anggota PKD Se-Kabupaten Mabar Lulus Seleksi Administrasi

26 Mei 2024 - 08:27

Bawaslu Mabar Perpanjang Masa Pendaftaran Calon PKD

23 Mei 2024 - 09:25

Trending di Daerah