Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 1 Sep 2023

Penanganan Laporan Pemalsuan Dokumen Dinilai Lamban, Ribuan Massa Aksi Siap Geruduk Polres Mabar


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Harianlabuanbajo Penanganan Laporan kasus pemalsuan tandatangan  dokumen kesepakatan persyaratan penerbitan sertifikat tanah milik ayah kandung Suandi Ibrahim(Alm. Ibrahim Hanta) oleh terduga YBS selaku kuasa hukum Niko Naput oleh Polres Mabar dinilai lamban.

Tidak puas dengan kinerja Kepolisian Resort Manggarai Barat pada kasus yang menimpa keluarga alm. Ibrahim Hanta, keluarga Ibrahim Hanta beserta ribuan massa aksi akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Mapolres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kinerja Polres Manggarai Barat yang dinilai lamban dalam penanganan kasus pemalsuan tanda tangan dan penipuan.

Mikael Mensen, Keluarga alm. Ibrahim Hanta juga koordinator aksi menerangkan, Kasus ini terkait dugaan pemalsuan tanda tangan kesepakatan persetujuan penerbitan sertifikat dokumen tanah tahun 2019 lalu yang dilakukan terduga YBS selaku kuasa hukum Niko Naput,  dimana dalam dokumen tersebut terdapat tanda tangan Ibrahim Hanta yang diketahui telah meninggal tahun 1986.

“Hampir setahun kami ahli waris dari Almarhum Ibrahim Hanta telah melaporkan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan penipuan berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/II/240/IX/2022 Polres Mabar, Polda NTT pada 23 September 2022 belum juga menetapkan tersangka” kata Mikael Mensen, Koordinator Aksi.

“Berdasarkan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, dengan ini kami memberitahukan bahwa keluarga besar dan ahli waris Almarhum Ibrahim Hanta akan melakukan aksi” tambahnya.

Rencananya aksi dilakukan Dua jilid, yakni 7-8 September 2023 dan 11-15 September 2023. Bertempat di Mapolres Manggarai, total massa aksi 850 orang.

Mereka mendesak Polres Mabar segera menindaklanjuti kasus tersebut, guna menegakkan keadilan.

“Meminta Polres Mabar segera menetapkan tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan dan penipuan” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Bantah Adanya Isu Penggeledahan Hotel Loccal Collection

9 November 2023 - 19:17

Kasus Pengeroyokan di Bajo Booze, Kuasa Hukum Korban: Polres Mabar Sudah Terbitkan SP2HP

3 November 2023 - 19:24

PT KNM Babat dan Timbun Kawasan Bakau di Labuan Bajo, Polres Mabar Akan Lakukan Penyelidikan

29 September 2023 - 20:13

PT KNM Babat dan Timbun Kawasan Bakau di Labuan Bajo

26 September 2023 - 10:19

Hutan Mangrove Dibabat Oknum Pengusaha di Labuan Bajo, Edi Endi Geram

26 September 2023 - 09:45

Kapolsek Komodo Pukul dan Benturkan Kepala Satpam BRI ke Tembok,  Keluarga Korban Tolak Upaya Mediasi

13 September 2023 - 11:38

Trending di Hukum