Harianlabuanbajo – Polres Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta tidak lamban menyelidiki dan menyidik laporan dugaan tindak pidana penggunaan gelar Sarjana Hukum atas nama Laurensius Logam, Ketua PKN Manggarai Barat.
“Kapolres harus perintahkan anak buahnya agar bekerja cepat. Sebab, saya menduga Laurensius Logam akan melarikan diri. Atau jangan sampai terlapor melakukan rekayasa yang menyulitkan penyidik. Saya minta Polres Mabar segera ditahan terlapor,” kata advokat alumnus Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Largus Chen, SH kepada media, Kamis (21/3/2024).
Largus Chen yang merupakan anggota Forum Advokat Manggarai Raya (Famara) ini mengaku kesal dan marah kepada siapa pun yang menggunakan gelar Sarjana Hukum (SH) palsu.
“Saya menduga orang yang menggunakan gelar SH palsu merupakan modus untuk melakukan kejahatan. Oleh karena itu siapa pun yang telah menempuh studi ilmu hukum dengan susah payah sampai mendapatkan gelar SH patutlah merasa dilecehkan oleh manusia-manusia yang menggunakan gelar SH tanpa hak,” kata pria asal Kecamatan Reok, Manggarai, NTT ini.
Largus Chen mengatakan, Polres Manggarai Barat sampai menunda-nunda waktu untuk menuntaskan pengusutan kasus tindak pidana penggunaan gelar palsu dengan terlapor Laurensius Logam. “Ingat, banyak kejahatan yang dilakukan oleh mereka yang bergelar SH palsu. Oleh karena itu, segara limpahkan kasus ini ke kejaksaan,” kata dia.