Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Polres Mabar Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal Hasil Temuan TNI Angkatan Laut Labuan Bajo


					Polres Mabar Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal Hasil Temuan TNI Angkatan Laut Labuan Bajo Perbesar

Polres Mabar Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal, Jumat (27/12/2024). (Ist) 

Harianlabuanbajo Labuan Bajo, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat musnahkan ribuan liter minuman keras (miras) jenis Sopi tanpa dokumen resmi (ilegal) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Ribuan liter miras ilegal tersebut merupakan barang temuan atau tidak diketahui pemiliknya yang ditemukan oleh personil Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo di Pelabuhan Pelindo Multipurpose Labuan Bajo.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dituang ke selokan air di halaman belakang Mapolres Manggarai Barat, Jumat (27/12/2024) Siang.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 60 jeriken berukuran 35 liter atau total volume 2.100 liter berisikan miras ilegal jenis Sopi.

“Hari ini, kami memusnahkan 2.100 liter miras ilegal jenis Sopi. Miras ilegal itu merupakan hasil temuan Lanal Labuan Bajo yang dilimpahkan ke Polres Manggarai Barat,” kata Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K.

Ia menjelaskan pelimpahan kasus miras ilegal tersebut dilakukan di Mako Lanal Labuan Bajo pada Kamis (26/12/2024) kemarin.

“Kemarin sore, kami menerima pelimpahan kasus miras ilegal dari Lanal Labuan Bajo. Untuk barang bukti yang kami terima berupa 60 jeriken berisi miras ilegal yang dibungkus dalam karung berwarna putih,” jelasnya.

Lanjutnya, ini merupakan salah satu wujud sinergitas dan kerjasama yang solid antara TNI-POLRI dalam memberantas peredaran miras ilegal yang menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Manggarai Barat.

“TNI adalah mitra kerja kami, dan kami berharap kerjasama yang baik ini akan terus terjalin untuk bersama-sama mencegah peredaran miras ilegal maupun kegiatan ilegal lainnya di Labuan Bajo,” tutur Pria kelahiran Toraja itu.

Menurut AKBP Christian Kadang, S.I.K., tidak sedikit kasus kriminal di wilayah hukum Polres Manggarai Barat seperti penganiayaan, tawuran, perusakan hingga pembunuhan dipicu oleh pelaku yang terpengaruh minuman keras.

“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai tindakan tegas terhadap pelanggar hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal,” sebutnya.

Lebih lanjut, hasil temuan ini menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal.

“Kami minta kepada semua pihak agar bersama-sama mencegah berbagai bentuk peredaran dan penyalahgunaan miras, narkoba dan obat keras ilegal, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ungkap Alumni Akpol angkatan 2006 itu.

Selain itu, dirinya juga memberikan apresiasi kepada jajaran TNI Angkatan Laut khususnya Lanal Labuan Bajo yang telah membantu tugas kepolisian.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada personil Lanal Labuan Bajo yang turut serta membantu mengungkap kasus miras ilegal ini,” ucapnya.**

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah