Harianlabuanbajo– Dugaan pembabatan dan penimbunan kawasan pohon bakau yang diduga dilakukan oleh PT Karya Nusa Mahardika di Katentang, Desa Batu Cermin, Labuan Bajo mendapat atensi Kepolisian Sektor Manggarai Barat.
Kepada awak media, Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT KNM.
“Terkait PT. KNM itu saya sudah perintahkan untuk lakukan Lidik, namun sampai sekarang belum ada laporan. pada intinya kita siap untuk lakukan penyelidikan,” jelas Kapolres Jumat, (29/09/2023) siang
Sebelumnya diberitakan, sejak tahun 2021 lalu, telah terjadi penebangan pohon mangrove dan pengrusakan kawasan hutan mangrove/bakau oleh PT.KNM di kawasan Ketentang, Desa Batu Cermin.