Harianlabuanbajo– Isu penguasaan ruang laut (sempadan Pantai) oleh oknum tertentu di Labuan Bajo santer dibicarakan publik Manggarai Barat akhir-akhir ini.
Topik itu muncul ke ruang publik manakala sejumlah bangunan megah berdiri kokoh di atas laut Labuan Bajo. Tak hanya itu, sejumlah polemik yang mengarah pada privatisasi dan mengurangnya akses publik terkuak ke kanal publik.
Beberapa kasus pun tengah disorot aktivis dan pemerhati lingkungan di Labuan Bajo. Satu di antaranya terkait larangan masuk kawasan pantai Binongko yang terletak di belakang Hotel Marriot Labuan Bajo. Selain soal larangan masuk kawasan pantai, aktivis juga menyoroti keberadaan villa megah yang berdiri di atas pantai Labuan Bajo yang ditengarai milik Manajemen Hotel Labuan Bajo.

Prihal larangan masuk Pantai Binongko belum usai, kini terjadi lagi peristiwa diusirnya wisawatan dan pemandu lokal di Pantai Padar Utara Labuan Bajo.
Salah satu pemandu wisata bernama Hugo mengatakan, ia bersama tamunya dilarang masuk ke pantai Pulau Padar Utara oleh salah satu penjaga yang tengah ada di lokasi.
“Iya, barusan kami singgah di Padar Utara tadi yang ada pos, baru 5 menit kami turun ke pantai dan saya langsung fotoin tamu saya ada seorang penjaga tapi bukan ranger/orang TNK. Dia katanya dari PHC yang jaga dan alasannya dia karena sebentar lagi direkturnya dia mau datang untuk chek bangunan di sini karena rencananya 4 atau 5 tahun lagi akan dibangun bangunan kaya hotel hotel begitu kata dia,” ujar Hugo dihubungi via WhatsApp Minggu, (6/4) pagi.








