Hugo memilih tidak mau berdebat lama dengan penjaga yang diketahui bernama Pul itu, akhirnya ia ajak tamu balik ke kapal untuk cari pantai lain di sana. Bersama wisatawan itu, Hugo sudah membayar tiket untuk masuk ke kawasan Pantai Pulau Padar.
Ia juga sempat menanyakan ke petugas tersebut tekait sejak kapan lokasi itu dilarang masuk. Sebab, kawasan itu merupakan rute trip yang sudah ia jalani selama ini saat membawa tamu.
“Pas saya tanya ini regulasi sejak kapan, dia malah jawab kalau area ini memang tidak dibuka untuk wisatawan,” bebernya.
“Saya tanya namanya bang Pul. Itu pantainya pink, sebelumnya kami sering masuk di situ, tapi tadi kaget juga saya kenapa sudah tidak boleh beraktivitas lagi di sini,” lanjutnya.
Merespon hal itu, Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga mengatakan bahwa wilayah padar utara yang merupakan bagian dari kawasan TNK tidak termasuk zona pemanfaatan wisata.
“Sehingga pengunjung diarahkan berkegiatan wisata di zona yang memang sesuai dengan peruntukkannya,” ujar Hengki, nama panggilan Hendrikus Rani Siga dihubungi via WhatsApp, Minggu siang.
Ia menjelaskan bahwa jika hendak berkegiatan di luar zona wisata, harus menggunakan Simaksi atau Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi.













