Surat hasil pemeriksaan dari Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung RI dan teguran kepada Bupati buktinya, yaitu
permintaan pengawasan terhadap aktivitas PT. Bumi Indah International ( yang membangun hotel St Regis) karena diduga terjadi pelanggaran dalam penerbitan PPKPR karena tanahnya sedang bersengketa. Kenapa pelanggaran ini terjadi?
Keberanian pelanggaran ini mencerminkan betapa dalamnya jaringan kekuasaan yang mendukungnya. Santosa Kadiman bahkan disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan tokoh politik, termasuk mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Apakah ini sebabnya ia mampu melenggang bebas meskipun terseret berbagai dugaan pelanggaran hukum? Pada saat groundbreaking bangun hotel St Regis tersebut, Gubernur Viktor kala itu berpidato ” Kami menjamin kelancaran pembukaan usaha hotel ini”.
Namun, ketika konflik memanas, Santosa tiba-tiba menghilang bak ninja. Ketidakhadirannya dalam menghadapi tuduhan hanya memperkuat dugaan bahwa ia adalah aktor utama di balik kerusakan iklim investasi dan nama baik Labuan Bajo.
Dampak bagi Iklim Investasi dan Kepercayaan Masyarakat
Kehadiran “investor nakal” seperti Santosa Kadiman membawa dampak buruk yang tak hanya dirasakan oleh ahli waris Ibrahim Hanta, tetapi juga oleh masyarakat luas dan investor lain yang berniat baik. Labuan Bajo, yang seharusnya menjadi magnet pariwisata dunia, kini ternoda oleh label kota sengketa tanah. Gara-gara ini, Labuan Bajo destinasi wisata super premium dengan biawak Komodo, wisata budaya serta wisata baharinya tercemar. Nila setitik rusak susu sebelanga.
Keberadaan pengusaha-pengusaha semacam ini tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat lokal terhadap investasi, tetapi juga membuat calon investor ragu untuk berinvestasi di kawasan ini. Bagaimana mungkin mereka percaya pada keamanan investasi jika sertifikat tanah bisa diubah dan kepemilikan tanah bisa direbut begitu saja, yang akhirnya ternyata tidak nyaman?
Siap Mati Demi Tanah Leluhur
Bagi ahli waris Ibrahim Hanta, tanah Keranga bukan sekadar aset, melainkan simbol identitas, sejarah, dan keberlanjutan hidup mereka.
“Kami siap mati di tanah leluhur kami,” pernyataan Muhamad Rudini ini, yang mewakili puluhan turunan kakek mereka, menunjukkan betapa dalamnya luka yang ditinggalkan oleh konflik ini.
Tanah ini bukan hanya menjadi tempat mereka bertani, tetapi juga memiliki nilai budaya dan religius yang tak ternilai harganya. Kehilangan tanah ini berarti kehilangan warisan leluhur yang telah mereka jaga selama ini.













