Harianlabuanbajo|Daerah- Pimpinan SKPD Kabupaten Manggarai Barat mendapatkan surat Pemberitahuan dari Sekretaris Daerah Mabar, Fransiskus S. Sodo perihal Paket Pekerjaan yang bersumber dari DAU, PAD dan Bagi Hasil Pajak tahun 2023.
Melalui Surat dengan nomor:900.910/BKAD/650/VI/2023 tertanggal 12 Juni 2023, Sekda Mabar menegaskan kepada Pimpinan SKPD lingkup Pemda Mabar untuk tidak melakukan kontrak terhadap paket pekerjaan yang bersumber dari DAU, PAD dan BHP sampai pelaksanaan Pembahasan KUA dan PPAS perubahan anggaran 2023 dan pembahasan APBD Perubahan 2023.