Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Sekda Mabar ke SKPD:Tidak Boleh Kontrak Paket Kegiatan yang Bersumber dari DAU, PAD dan BHP 2023


					Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus S. Sodo(Ist) Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus S. Sodo(Ist)

Harianlabuanbajo|Daerah- Pimpinan SKPD Kabupaten Manggarai Barat mendapatkan surat Pemberitahuan dari Sekretaris Daerah Mabar, Fransiskus S. Sodo perihal Paket Pekerjaan yang bersumber dari DAU, PAD dan Bagi Hasil Pajak tahun 2023.

Melalui Surat dengan nomor:900.910/BKAD/650/VI/2023 tertanggal 12 Juni 2023, Sekda Mabar menegaskan kepada Pimpinan SKPD lingkup Pemda Mabar untuk tidak melakukan kontrak terhadap paket pekerjaan yang bersumber dari DAU, PAD dan BHP sampai pelaksanaan Pembahasan KUA dan PPAS perubahan anggaran 2023 dan pembahasan APBD Perubahan 2023.

Tangkapan layar surat Sekda Mabar, Fransiskus S. Sodo kepada Pimpinan SKPD. (Acik/Hlb)
Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 310 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

ASN yang Aktif Dukung Edi-Weng Telah Dilaporkan ke BKN Oleh Bawaslu Mabar

3 Oktober 2024 - 14:48

HIPMI Mabar Akan Hadirkan Kapal Pengangkut Sampah di Pulau Mesah

14 September 2024 - 20:06

Panwaslu Kecamatan Cibal Barat Buka Pendaftaran PTPS Pilkada Serentak 2024

12 September 2024 - 12:55

Kasus Ratu Kemiri, KPK Sebut Bisa Masuk Penyalahgunaan Wewenang atau Gratifikasi

1 Juni 2024 - 07:42

KPK Sebut Tata Kelola Pemda Manggarai Barat ‘Baik’

31 Mei 2024 - 20:37

Gantikan Krispianus Beda, Ano Parman Jabat Ketua KPU Mabar

29 Mei 2024 - 15:30

Trending di Daerah