Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Sembilan Kades di Kecamatan Komodo Resmi Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan hingga 2030


					Penandatanganan berita acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kecamatan Komodo.(Ist) Perbesar

Penandatanganan berita acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kecamatan Komodo.(Ist)

Harianlabuanbajo Sebanyak sembilan Kepala Desa dan 113 orang BPD di Kecamatan Komodo dikukuhkan perpanjangan masa jabatan(tambah 2 tahun) hingga tahun 2030.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kesembilan Kepala Desa tersebut dipimpin langsung oleh camat Komodo, Marthinus Maryanto Irwandi di Aula Kantor Kecamatan Komodo, Sabtu(27/09/2025).

Marthinus dalam sambutannya menegaskan agar kepala Desa yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatan fokus pada tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini bukan saja soal perpanjangan masa jabatan tapi ini soal negara hadir untuk tugas pelayanan bagi masyarakat lewat Kepala Desa,”tegas Marthinus

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah