Harianlabuanbajo– Sebanyak sembilan Kepala Desa dan 113 orang BPD di Kecamatan Komodo dikukuhkan perpanjangan masa jabatan(tambah 2 tahun) hingga tahun 2030.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kesembilan Kepala Desa tersebut dipimpin langsung oleh camat Komodo, Marthinus Maryanto Irwandi di Aula Kantor Kecamatan Komodo, Sabtu(27/09/2025).
Marthinus dalam sambutannya menegaskan agar kepala Desa yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatan fokus pada tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bukan saja soal perpanjangan masa jabatan tapi ini soal negara hadir untuk tugas pelayanan bagi masyarakat lewat Kepala Desa,”tegas Marthinus













