Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Sertifkat Tanah Hilang, Warga Labuan Bajo Madagas Jambek Khawatir Disalahgunakan


					Ilustrasi(ist) Perbesar

Ilustrasi(ist)

Atas kejadian tersebut, Madagas melalui Najib Mubarak(penerima kuasa) melaporkan kehilangan sertifikat tanah atas nama Madagas Jambek ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Manggarai Barat pada tanggal 12 Februari 2025 dan pihak kepolisian menerbitkan
Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Nomor: SKTLK/358/II/2025/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda Nusa Tenggara Timur.

“Kejadian kehilangan sertifikat tanah yang berstatus hak milik juga pernah dilaporkan ke BPN. Pihak BPN menyarankan untuk melengkapi berkas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Madagas

Kepada Media ini juga, Madagas mengungkapkan kekhawatirannya atas kehilangan surat berharga miliknya. Ia cemas jika surat berharga tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Artikel ini telah dibaca 544 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah