Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Setelah 72 Desa Tak Kebagian DD Tahap lI,164 Desa di Mabar Kini Kebagian Kebijakan Pemangkasan DD 2026


					Ilustrasi.(Acik/Hlb) Perbesar

Ilustrasi.(Acik/Hlb)

Harianlabuanbajo Masa kepemimpinan Prabowo-Gibran rupanya tidak membawa angin segar bagi Pemerintah Desa dan warga Desa di Indonesia tak terkecuali di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Pasalnya pada akhir tahun 2025, sebanyak 72 Desa di Manggarai Barat tidak kebagian DD Tahap II Non earmark sebab PMK 81 Tahun 2025 yang ditetapkan Menteri Keuangan RI,Purbaya Sadiki.

Belum beranjak dari polemik 72 Desa ,sejumlah 164 Desa(total jumlah Desa) di Manggarai Barat kini harus menjalani kebijakan pemangkasan anggaran DD tahun 2026(60%) dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Kebijakan tersebut, tidak hanya soal jumlah anggaran. Akan tetapi dampak dari pemangkasan anggaran itu akan bersentuhan langsung dengan keberlangsungan program yang telah disiapkan oleh pemerintah Desa dan masyarakat Desa di Manggarai Barat.

Pangkas 60 Persen, Mabar Kebagian 56,1 Miliar

Artikel ini telah dibaca 173 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Mabar Terima Kunker DPRD Gianyar:Perkuat Kerja Sama Sektor Pariwisata

27 Januari 2026 - 16:49

Perkara Tanah 4,1 di Kerangan, BPN Mabar Diminta Buka Warkah Asli

26 Januari 2026 - 11:35

Isu Pungutan untuk KSOP Dibantah,Tokoh Masyarakat dan Pelaku Wisata Jelaskan Master Sailing Declaration

21 Januari 2026 - 16:35

AHP Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Institut Nasional Flores

20 Januari 2026 - 12:48

Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Labuan Bajo, AHP Tekankan Pentingnya Kejujuran dan Integritas

20 Januari 2026 - 12:38

AHP Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Maumere

20 Januari 2026 - 12:02

Trending di Daerah