Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Setelah 72 Desa Tak Kebagian DD Tahap lI,164 Desa di Mabar Kini Kebagian Kebijakan Pemangkasan DD 2026


					Ilustrasi.(Acik/Hlb) Perbesar

Ilustrasi.(Acik/Hlb)

Harianlabuanbajo Masa kepemimpinan Prabowo-Gibran rupanya tidak membawa angin segar bagi Pemerintah Desa dan warga Desa di Indonesia tak terkecuali di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Pasalnya pada akhir tahun 2025, sebanyak 72 Desa di Manggarai Barat tidak kebagian DD Tahap II Non earmark sebab PMK 81 Tahun 2025 yang ditetapkan Menteri Keuangan RI,Purbaya Sadiki.

Belum beranjak dari polemik 72 Desa ,sejumlah 164 Desa(total jumlah Desa) di Manggarai Barat kini harus menjalani kebijakan pemangkasan anggaran DD tahun 2026(60%) dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Kebijakan tersebut, tidak hanya soal jumlah anggaran. Akan tetapi dampak dari pemangkasan anggaran itu akan bersentuhan langsung dengan keberlangsungan program yang telah disiapkan oleh pemerintah Desa dan masyarakat Desa di Manggarai Barat.

Pangkas 60 Persen, Mabar Kebagian 56,1 Miliar

Artikel ini telah dibaca 210 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah