Setelah kebijakan pemangkasan 60 Persen anggaran DD tahun 2026 resmi ditetapkan Pemerintah Pusat, 164 Desa di Manggarai Barat hanya mendapatkan total pagu anggaran senilai Rp56.143.011.000.
Jumlah pagu tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Manggarai Barat,Pius Buat, Kamis(08/01/2026).
“Pagu dana desa 2026 : 56.143.011.000,” Terang Pius melalui pesan Whatsaap
Jumlah pagu anggaran DD tahun 2026 tentu turun drastis dari pagu anggaran sebelumnya (DD Tahun 2025). Pada tahun 2025 total pagu DD 164 Desa di Manggarai Barat senilai Rp143.972.946.000.
Pemangkasan 60 Persen DD Sesuai PermenDes PDT Nomor 16 Tahun 2025
Diketahui, pemangkasan anggaran DD tahun 2026 ditetapkan setelah diundangkannya Permendes PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2026 pada 29 Desember 2025 oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Dalam regulasi itu, pemerintah Pusat mengarahkan penggunaan Dana Desa untuk difokuskan pada sejumlah program prioritas.













