Pertama, Dana Desa diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Kedua, penguatan desa berketahanan iklim serta desa tangguh bencana.
Ketiga, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa.
Keempat, penguatan program ketahanan pangan melalui lumbung pangan, pengembangan energi desa, serta penguatan lembaga ekonomi desa lainnya.
Selain itu, Dana Desa juga diarahkan untuk mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih. Selanjutnya, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), pembangunan infrastruktur digital dan teknologi desa, serta program sektor prioritas lainnya termasuk pengembangan potensi dan keunggulan desa.













