Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Silaturahmi Densus 88 di Elar:Eks Napiter Ungkap Faktor yang Sering Dimanfaatkan Kelompok Radikal


					Densus 88 Anto teror dan eks Napiter gelar silaturahmi dengan warga Elar, Sabtu(15/11/2025).(Ist) Perbesar

Densus 88 Anto teror dan eks Napiter gelar silaturahmi dengan warga Elar, Sabtu(15/11/2025).(Ist)

Menurutnya, paham radikal dapat tertanam cepat tetapi membutuhkan waktu panjang untuk dihapus.

“Mungkin penjara empat tahun tidaklah cukup untuk menghilangkan paham itu, apalagi di penjara kita sering berjumpa banyak kelompok radikal,” katanya.

Yanto pun menekankan pentingnya sikap membuka diri dan berdiskusi dengan banyak orang.

Untuk para kaum muda, khususnya remaja, yanto mengatakan, mereka yang selalu menjadi target perekrutan kelompok radikal

“Kalau usia tua seperti kita cukup sulit,”ucapnya.

Dia pun menekankan tentang pentingan peran orang tua dan guru dalam melakukan pengawasan terhadap anak.

“Peran orang tua itu sangat penting dalam pengawasan terhadap anaknya. Peran guru juga sangat besar, terutama dengan menanamkan nilai kebinekaan dan nasionalisme dalam diri siswa,”ucapnya.

Selain mejelaskan hal tersebut, yanto juga menegaskan bahwa anak yang mengalami perundungan dan pengabaian lebih mudah direkrut.

Tidak sampai disitu. Yanto juga memaparkan struktur gerakan JI yang menurutnya bergerak secara senyap.

“Gerakan JI itu senyap. Mereka masuk ke kampus, sekolah, dan tokoh masyarakat. Banyak mahasiswa dan pelajar yang bergabung. Gurunya kami pengaruhi, dosennya juga,” ungkapnya.

Tujuan akhirnya, kata dia, adalah mengambil alih kekuasaan negara melalui kekacauan.

“Ketika negara kacau, mereka ambil alih. Contohnya Afganistan dan Suriah. Jangan sampai Indonesia seperti itu “tegasnya.

Densus 88: Cegah Teror dengan Edukasi, Bukan Semata Penindakan

Sementara itu memasuki bagian inti, Iptu Silvester Guntur menjelaskan bahwa sejak 2020, Densus 88 mengubah strategi penanganan terorisme. Selain penegakan hukum, kini pendekatan edukatif dan sosial menjadi prioritas.

“Pendekatan keras tidak menurunkan angka terorisme secara signifikan. Maka kami ubah strategi dengan membangun kesadaran masyarakat. Hasilnya, dua tahun terakhir Indonesia mencapai zero attack,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, Densus 88 berkewajiban mendampingi tersangka maupun eks anggota terorisme dan keluarganya.

Pada kesempatan tersebut, iptu Silvester juga mejelaskan tentang bagaimana seseorang bisa menjadi seorang teroris.

Ia mengatakan semuanya dimulai dari sikap intoleran, lalu menjadi radikal, ditunjukan melalui sikap dan menormalisasi kekerasan, lalu akan menjadi tindakan terorisme.

“Jika di ibaratkan sebatang pohon Intoleran adalah akar, radikalisme adalah batang, dahan dan ranting sedangkan terorisme adalah buahnya,”ucapnya.

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah