Florianus Surion Adu, Orator aksi damai itu menyebut, pemalsuan dokumen kesepakatan penerbitan sertifikat tanah yang dilakukan terduga pelaku YBS selaku kuasa hukum dari Niko Naput merupakan kejahatan luar biasa yang tidak boleh dibiarkan.
“Pemalsuan surat dokumen tanah yang dilakukan terduga pelaku merupakan Kejahatan manipulasi yang tidak boleh dibiarkan. Itu merupakan kejahatan luar biasa,” ujar Fery Adu dalam orasi













