Menu

Mode Gelap
 

Hukum

Soal Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah , Massa Aksi Ibrahim Hanta:  Itu Kejahatan Luar Biasa


					Keluarga Ibrahim Hanta menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Manggarai Barat, Kamis(07/09/2023).(Acik/hlb) Perbesar

Keluarga Ibrahim Hanta menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Manggarai Barat, Kamis(07/09/2023).(Acik/hlb)

Florianus Surion Adu, Orator aksi damai itu menyebut, pemalsuan dokumen kesepakatan penerbitan sertifikat tanah yang dilakukan terduga pelaku YBS selaku kuasa hukum dari Niko Naput merupakan kejahatan luar biasa yang tidak boleh dibiarkan.

“Pemalsuan surat dokumen tanah yang dilakukan terduga pelaku merupakan  Kejahatan manipulasi yang tidak boleh dibiarkan. Itu merupakan  kejahatan luar biasa,” ujar Fery Adu dalam orasi

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Tua Golo Lo’ok Akui Tanah Muara Nggoer Milik Suhardi & Yacob, Kuasa Hukum: Tidak Ada yang Misteri!

23 Februari 2026 - 20:44

H Bantah Dugaan Keterlibatan Pada Sengketa Tanah Nggoer

22 Februari 2026 - 22:44

Satgas Mafia Tanah Kejati NTT Simpulkan Tidak Ada ‘Tindak Pidana’ Pada Sengketa Tanah Nggoer

22 Februari 2026 - 22:11

Trending di Daerah