Harianlabuanbajo.com- Pemilik Surya Agung Labuan Bajo, Deny Surijanto dan seorang pensiunan Polisi yang diketahui bernama Lukas , diduga memiliki dan mengoperasikan tambang ilegal di aliran muara sungai Nanga Nae tepatnya di wilayah Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Pengoperasian tambang tersebut, menggunakan mesin sedot di muara sungai, untuk menggeruk pasir yang ada di kawasan tersebut.

Facebook Comments Box