Menu

Mode Gelap
 

Hukum

Surya Agung dan Pensiunan Polisi Diduga Lakukan Aktivitas Tambang Ilegal


 Mesin sedot pasir di lokasi muara sungai Nanganae.(Acik) Perbesar

Mesin sedot pasir di lokasi muara sungai Nanganae.(Acik)

Harianlabuanbajo.com- Pemilik Surya Agung Labuan Bajo, Deny Surijanto dan seorang pensiunan Polisi yang diketahui bernama Lukas , diduga memiliki dan mengoperasikan tambang ilegal di aliran muara sungai Nanga Nae tepatnya di wilayah Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Pengoperasian tambang tersebut, menggunakan mesin sedot di muara sungai, untuk menggeruk pasir yang ada di kawasan tersebut.

Pengangkutan pasir hasil tambang ilegal di Muara sungai Nanganae.(Acik)
Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Direktorat KPTA PKP Fasilitasi Laporan Dugaan Tindak Pidana yang Dialami Warga Perumahan Kharisma Rancamanyar Bandung

9 Juni 2025 - 16:33

Diduga Ancam dan Intimidasi Staf Ayana, Ahang Dilaporkan ke Polres Mabar

13 Mei 2025 - 21:14

Diduga Salahgunakan BBM Bersubsidi, Polisi Sidak SPBUN Labuan Bajo

18 April 2025 - 08:00

Gaji Dosen di Bawah UMP dan Melakukan PHK Sepihak, Yayasan Stie Karya Ruteng Diadukan Ke Disnakertrans

14 April 2025 - 22:55

Bacok Pelajar SMK di Labuan Bajo,Warga Lamba Leda Timur Diringkus Polisi

7 April 2025 - 12:24

Sengaja Bawa Pisau dari Rumah, Pelaku Tikam Warga Nanga Kantor Hingga Tewas

25 Maret 2025 - 15:31

Trending di Daerah