Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Tak Kunjung Bayar Ganti Rugi,Pemilik Tanah Blokir Jalan ke Para Puar


					Ruas jalan Para Puar diblokir pemilik tanah.(Acik) Perbesar

Ruas jalan Para Puar diblokir pemilik tanah.(Acik)

Kanisius Ludung, sebagai pemilik tanah yang punya hak perolehan tanah dari tua adat Kaper memblokir ruas jalan menuju Para Puar lantaran pihak BPOLBF tak kunjung ganti rugi atas tanah yang sudah dijadikan jalan utama ke Para Puar.

Pantauan Harianlabuanbajo di lapangan, pihak keluarga Kanisius Ludung melakukan pemagaran ruas jalan menggunakan potongan kayu besar.

Kanisius Ludung yang dijumpai pihak BPOLBF di lapangan enggan membongkar pagar tersebut jikalau kesepakatan ganti rugi tidak diselesaikan oleh BPOLBF.

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah