Adapun Tanah yang diserahkan oleh Tu’a Golo Kaper Pada saat itu Terletak di Lokasi Lingko Nua kaba Kaper Desa Golo Bilas Kecamatan komodo Kabupaten Manggarai Barat dengan ukuran 12 X 50 luas 600 m2 (enam ratus meter persegi) dengan batas –
batas; sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Agapitus Epol l, sebelah selatan berbatasan dengan tanah Stefanus Jandur, sebelah timur berbatasan dengan kawasan hutan,sebelah barat berbatasan dengan Jalan raya Trans Flores.













