Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok mengatakan giat pencabutan plang penunggakan pajak tersebut setelah pihak hotel Loccal Collection sudah membayar cicilan pajak pertama dan kedua untuk hotel dan cicilan pajak kedua dan ketiga untuk restoran.
“Kami mencabut plang pada hari ini karena pihak hotel Loccal Collection telah membayar cicilan pertama dan cicilan kedua untuk hotelnya dan cicilan kedua dan ketiga untuk restorannya,” ungkap Lely Rotok saat ditemui awak media, Jumat (8/11/2023)
Ia juga menjelaskan sesuai aturan, ketika wajib pajak sudah melunasi yang menjadi kewajibannya pemerintah daerah pun akan mencabut papan plang penunggakan pajak..
“Sehingga sesuai aturan perpajakan kita, maka ketika wajib pajak sudah melunasi yang menjadi kewajiban mereka kita sudah bisa mencabut plangnya,” jelasnya
Lely Rotok menambahkan pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat melakukan giat pencabutan plang di Hotel Loccal Collection didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. Kegiatan itu kata dia dalam rangka optimalisasi pajak daerah.













