http://Harianlabuanbajo-Dalam rangkaian pertemuan tingkat Menteri ASEAN untuk memerangi kejahatan transnasional (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa(28/08/2023), telah dilaksanakan pertemuan AMMTC + Jepang ke-8 yang telah mengadopsi Rencana Kerja untuk memerangi kejahatan transnasional pada 2023-2027 yang telah disepakati pada pertemuan SOMTC+Jepang ke-19 di Yogyakarta pada bulan Juni 2023 lalu.
Rencana kerja ini merupakan pembaharuan dari rencana kerja periode sebelumnya yang sudah berakhir tahun ini dan juga merupakan hasil implementasi Deklarasi Bersama (Joint Declaration) antara ASEAN dan Jepang untuk bekerja sama memerangi terorisme dan kejahatan transnasional yang disepakati pada ASEAN-Japan Summit 12 November 2014 di Myanmar.
Rencana Kerja ini mencakup lima bidang prioritas yaitu terorisme, kejahatan siber, peredaran narkoba, pembajakan, laut, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tanpa mempersempit ruang lingkup kerja sama ASEAN-Jepang sebelumnya. Tujuannya untuk merampingkan dan membangun kegiatan sebelumnya.
Pertemuan SOMTC – Jepang selain menjadi tonggak penting dalam peringatan 50 tahun persahabatan ASEAN-Jepang, juga menjadi model bagi kerjasama internasional dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional di era global yang terus berubah. Melalui upaya bersama ini, ASEAN dan Jepang menegaskan komitmen mereka dalam membangun kawasan yang damai, aman, dan stabil bagi generasi mendatang.