Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Tangkap Ikan Tanpa Surat Izin, Polisi Amankan 23 Unit Kapal Nelayan di Perairan Labuan Bajo


					Polres Manggarai Barat amankan sejumlah kapal yang melakukan penangkapan ikan tanpa surat izin di perairan Labuan Bajo,(ist) Perbesar

Polres Manggarai Barat amankan sejumlah kapal yang melakukan penangkapan ikan tanpa surat izin di perairan Labuan Bajo,(ist)

“Kita berikan peringatan agar para nelayan dari luar daerah untuk kembali ke wilayahnya dan diharapkan segera mengurus dokumen kelengkapan kapal tersebut. Jika masih ditemukan adanya pelanggaran, kami akan tindak tegas,” tegasnya.**#

Artikel ini telah dibaca 254 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah