Ari Satmoko mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan rumah dinas tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Anggaran APBN (SBSN) itu dialokasikan sebesar 1 Miliar Rupiah, untuk 4 unit rumah dinas Polri,” ungkap Perwira berpangkat AKBP itu.
Proyek pembangunan 4 unit rumah ini akan dikerjakan kontraktor pemenang lelang, CV. Prisilia Jaya dan sesuai Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan target rampung pada September 2023 mendatang.
“Terhitung mulai dari tanggal 29 April 2023 sampai 25 September 2023 mendatang (atau selama 150 hari kerja kedepan), CV. Prisilia Jaya akan membangun rumah dinas Polri type 36 sebanyak 4 unit, termasuk dengan pembangunan fasumnya juga,” paparnya.













