Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Tidak Pernah Transaksi Jual Beli, Tanah Bersertifikat Milik Djafar Beralih Nama di BPN Mabar


					Kantor BPN Manggarai Barat.(Ist) Perbesar

Kantor BPN Manggarai Barat.(Ist)

Harianlabuanbajo Warga Mbaumuku, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Muchtar Djafar Adam, mengaku terkejut setelah mengetahui tanah miliknya yang bersertifikat tiba-tiba beralih nama menjadi milik orang lain di buku tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat. Padahal, ia menegaskan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapapun.

Kuasa Hukum Djafar, M.Z Al-Faqih, Ichsanty, dan Moch Adhi Tiawarwan, para Advokat (pengacara) dari Kantor Advokat M.Z Al-Faqih & Partners yang berkedudukan di Kota Bandung menyebut perubahan kepemilikan itu tercatat dalam buku tanah yang tersimpan di Kantor BPN Manggarai Barat.

Perubahan tersebut berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) yang disebut dimiliki Kantor Pertanahan Manggarai Barat. Namun, baik Djafar maupun pihak lain yang disebut dalam dokumen itu menegaskan tidak pernah membuat AJB ataupun melakukan transaksi jual beli.

Artikel ini telah dibaca 831 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah