Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Tidak Pernah Transaksi Jual Beli, Tanah Bersertifikat Milik Djafar Beralih Nama di BPN Mabar


 Kantor BPN Manggarai Barat.(Ist) Perbesar

Kantor BPN Manggarai Barat.(Ist)

Harianlabuanbajo Warga Mbaumuku, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Muchtar Djafar Adam, mengaku terkejut setelah mengetahui tanah miliknya yang bersertifikat tiba-tiba beralih nama menjadi milik orang lain di buku tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat. Padahal, ia menegaskan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapapun.

Kuasa Hukum Djafar, M.Z Al-Faqih, Ichsanty, dan Moch Adhi Tiawarwan, para Advokat (pengacara) dari Kantor Advokat M.Z Al-Faqih & Partners yang berkedudukan di Kota Bandung menyebut perubahan kepemilikan itu tercatat dalam buku tanah yang tersimpan di Kantor BPN Manggarai Barat.

Perubahan tersebut berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) yang disebut dimiliki Kantor Pertanahan Manggarai Barat. Namun, baik Djafar maupun pihak lain yang disebut dalam dokumen itu menegaskan tidak pernah membuat AJB ataupun melakukan transaksi jual beli.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 760 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Valdi Khairusy Pimpin Pengda Ikatan Notaris Indonesia Mabar, Berikut Arah Kebijakan dan Program Kerja

2 November 2025 - 12:37

Jabat Ketua Pengda IPPAT Mabar, Dian Ali Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas PPAT

2 November 2025 - 09:51

Dian Ali Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pengda IPPAT Manggarai Barat Periode 2024-2027

2 November 2025 - 09:32

Kesbangpol Tegaskan Sekretariat DPD NasDem Mabar Masih Ada dan Tidak Pernah Pindah Alamat

31 Oktober 2025 - 12:27

Diduga Korupsi Dana BUMDES, Kades Liang Sola Dilapor Warga ke Kejari Mabar

27 Oktober 2025 - 18:50

Jangkar Kapal Apik Hancurkan Terumbu Karang di Sebayur Kecil

27 Oktober 2025 - 06:18

Trending di Daerah