Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Tiga Warga Bima Jadi Tersangka Kasus Perburuan Rusa di TN Komodo


					Pelaku perburuan rusa di TN Komodo ditetapkan jadi tersangka.(Ist) Perbesar

Pelaku perburuan rusa di TN Komodo ditetapkan jadi tersangka.(Ist)

Pendekatan Budaya dan Ekonomi

Selain penegakan hukum, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berencana mengurai akar masalah perburuan liar melalui pendekatan antropologi budaya dan ekonomi. Kemenhut mengidentifikasi bahwa faktor ekonomi sering kali menjadi pendorong masyarakat di sekitar kawasan untuk terlibat dalam perburuan rusa.

Dwi Januanto menjelaskan, rusa timor (Cervus timorensis) adalah spesies kunci yang menjadi sumber pakan utama komodo. Hilangnya populasi rusa akan mengganggu stabilitas ekosistem savana di TN Komodo.

“Masalah ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan penindakan. Kami perlu melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian melalui alternatif mata pencaharian yang lebih ramah lingkungan,” tambah Dwi.

Kasus ini kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut melalui mekanisme multidoors bersama Penyidik Polri guna memutus rantai pasokan senjata api rakitan dan perdagangan satwa ilegal di wilayah tersebut.

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah