Viktor dan Endi bersama keempat lainnya dilepasliarkan secara resmi di Cagar Wae Wuul oleh Kementerian DLHK yang diwakili staf ahli Kemen DLHK, Drh. Indra Eploitasia, Anggota Komisi IV DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat, Bupati Manggarai Barat, Pimpinan UPTD KSDAE, Muspida, dan segenap tokoh masyarakat setempat.
Indra dalam sambutannya menyampaikan, keenam ekor Komodo yang dilepasliarkan di Cagar alam Wae Wuul merupakan hasil perkawinan dari kedua ekor Komodo yang dilestarikan di Taman Safari Indonesia Cisarua Bogor. Pemberdayaan tersebut dilakukan guna melakukan pelestarian terhadap satwa langka yang ada di Taman Nasional Komodo.
“ Setelah melewati beberapa tahapan, keenam ekor Komodo dikembalikan ke habitat asli yakni Cagar Alam Wae Wuul. Wae Wuul dipilih sebagai lokasi pelepasan enam ekor Komodo sebab secara genetik, keenam ekor Komodo tersebut merupakan genetika Komodo yang ada di Cagar Alam Wae Wuul,” Kata Indra













