Kawasan Industri Bolok
Kawasan Industri Bolok (KIB) adalah kawasan industri strategis yang dibentuk melalui regulasi daerah Pemprov NTT dengan tujuan mempercepat pertumbuhan sektor industri, perdagangan, dan jasa untuk meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Luas total kawasan mencapai sekitar 900 hektare, yang dibagi menjadi beberapa hamparan lahan. Hamparan I seluas 191 hektare telah memiliki sertifikat hak kelola lahan, sementara sisanya masih dalam proses administrasi.
Sejumlah perusahaan telah mulai memanfaatkan lahan di KIB, termasuk PLTU, PT Gulf Mangan Group, PT Dwi Sejati Timor Beton, serta beberapa badan usaha lain yang tengah menyewa lahan di dalam kawasan. KIB dikelola oleh PT Kawasan Industri Bolok, sebuah Badan Usaha Milik Daerah yang membuka peluang investasi baik domestik maupun internasional untuk sektor industri, manufaktur, dan jasa melalui penyediaan lahan, kemudahan perizinan, dan fasilitas pendukung lainnya.













