Harianlabuanbajo– Dugaan kecurangan pilkada Manggarai Barat 2024 muncul dari TPS Nara Kolong Lembor.
Pasalnya, saksi Paslon 01 Mario-Richard mengajukan keberatan kepada KPPS, PKD setempat lantaran pihaknya menemukan satu wajib pilih yang mendapatkan 2 surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada saat pencoblosan berlangsung, Rabu (27/11/2024).
“KPPS, Pengawas, Mohon ini dipertanggungjawabkan. Ini jelas-jelas manipulasi. Kenapa pada proses seperti ini ada pendoubelan Surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Saya sebagai saksi 01 tidak menerima hal seperti ini. Ini indikasi kecurangan,” ujar saksi 01 dihadapan KPPS sembari menunjukan syarat suara yang diberikan KPPS kepada wajib pilih








