Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Wajib Pilih di TPS Nara Kolong Lembor Dapat 2 Surat Suara Untuk Pilbub, Saksi 01 Sebut Indikasi Kecurangan


 Ilustrasi(ist) Perbesar

Ilustrasi(ist)

Jeramun meminta Bawaslu Manggarai Barat hingga penyelenggara ad Hock sampai tingkat TPS untuk segera menelusuri kejadian tersebut.

“Ini adalah indikasi awal yang dapat dijadikan pedoman bagi penyelenggara agar kasus tersebut dapat dibuka ke publik,” bebernya

Kepada KPU, Jeramun menegaskan agar KPU memonitoring giat pencoblosan di TPS terkait dan memberikan tindakan tegas apabila KPPS terbukti melakukan dugaan tindakan kecurangan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Edi Lepas Tim Persamba untuk Berlaga di ETMC Ende 2025

5 November 2025 - 13:15

Warga Dimpong Soroti Pelayanan ‘Buruk’ Puskesmas Nanu

5 November 2025 - 13:00

Valdi Khairusy Pimpin Pengda Ikatan Notaris Indonesia Mabar, Berikut Arah Kebijakan dan Program Kerja

2 November 2025 - 12:37

Jabat Ketua Pengda IPPAT Mabar, Dian Ali Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas PPAT

2 November 2025 - 09:51

Dian Ali Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pengda IPPAT Manggarai Barat Periode 2024-2027

2 November 2025 - 09:32

Kesbangpol Tegaskan Sekretariat DPD NasDem Mabar Masih Ada dan Tidak Pernah Pindah Alamat

31 Oktober 2025 - 12:27

Trending di Daerah