Jeramun meminta Bawaslu Manggarai Barat hingga penyelenggara ad Hock sampai tingkat TPS untuk segera menelusuri kejadian tersebut.
“Ini adalah indikasi awal yang dapat dijadikan pedoman bagi penyelenggara agar kasus tersebut dapat dibuka ke publik,” bebernya
Kepada KPU, Jeramun menegaskan agar KPU memonitoring giat pencoblosan di TPS terkait dan memberikan tindakan tegas apabila KPPS terbukti melakukan dugaan tindakan kecurangan.
Facebook Comments Box








