Ia mengungkapkan, setelah warga melunasi biaya pemasangan instalasi, CV Dani Fato yang mengaku Vendor langsung memasang instalasi listrik di rumah warga kampung Pau.
“Total uang yang sudah terkumpul Rp 22,6 juta dari total 24 rumah. Namun, ada 2 rumah yang sudah membayar tetapi instalasinya belum dipasang” katanya.
Nahasnya, sejak intalasi listrik sudah terpasang di rumah warga pada Desember 2023 lalu, hingga kini belum ada tanda-tanda listrik akan masuk di kampung mereka. Warga menilai CV Dani Fato sengaja menipu mereka.
“Kami merasa ditipu CV Dani Fato, ini hanya untuk kepentingan mereka, supaya bisa kerja instalasi di sini. Mereka dapat uang dari kerja instalasi, tetapi tidak ada manfaat untuk masyarakat. Faktanya sampai sekarang, belum juga teraliri listrik” ujarnya.
Sementara itu, Gaspar selaku Direktur CV Dani Fato tak menjawab substansi persoalan yang dialami warga Kampung Pau, Desa Benteng Dewa Lembor Selatan.













