“Kemitraan ASEAN dengan China dalam penanggulangan kejahatan non tradisional semakin menguat dengan disepakatinya kerja sama dalam penanggulangan kejahatan non tradisional dengan disetujuinya implementasi rencana kerja baru yang akan dimulai pada tahun 2024, yaitu ASEAN Plus China Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC + China) Work Plan on Cooperation to Combat Transnational Crime (2024-2028),” terang Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Khrisna Murti
Rencana Kerja ASEAN-China selain mencakup bidang kejahatan transnasional di bawah lingkup AMMTC, seperti terorisme, perdagangan obat terlarang, perdagangan orang (TPPO), pencucian uang, pembajakan laut, penyelundupan senjata, internasional kejahatan ekonomi, kejahatan dunia maya, juga masalah keamanan non-tradisional yang disepakati bersama oleh ASEAN dan China.













