Menu

Mode Gelap
 

Hukum

Batching Plant PT WGP di Manjerite Diduga Tidak Mengantongi Izin Produksi


					Batching Plant diduga milik PT WGP di Labuan Bajo.(Ist) Perbesar

Batching Plant diduga milik PT WGP di Labuan Bajo.(Ist)

Prihal aktivitas yang melanggar aturan tersebut tentu sangat merugikan keberlangsungan ekologi dan sumber keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

Andre Kantus, Kepala Seksi Minerba Geologi dan Air Tanah Cabdin ESDM Wilayah Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat mengatakan batching Plan yang diduga milik WGP itu tidak mengantongi izin.

“ Belum ada izin itu,” ketua Andre Kantus melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Kamis(18/04/2024).

Artikel ini telah dibaca 186 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Tua Golo Lo’ok Akui Tanah Muara Nggoer Milik Suhardi & Yacob, Kuasa Hukum: Tidak Ada yang Misteri!

23 Februari 2026 - 20:44

H Bantah Dugaan Keterlibatan Pada Sengketa Tanah Nggoer

22 Februari 2026 - 22:44

Satgas Mafia Tanah Kejati NTT Simpulkan Tidak Ada ‘Tindak Pidana’ Pada Sengketa Tanah Nggoer

22 Februari 2026 - 22:11

Trending di Daerah