“Saya sangat patuh dan taat aturan. LHKPN tahun 2023 itu sudah saya laporkan ke KPK pada tanggal 27 Maret 2024,” tegas Bupati Edi seraya menunjukkan email konfirmasi Lembar Penyerahan LHKPN tahun 2023 dari KPK.
Dalam email konfirmasi itu dijelaskan bahwa KPK telah menerima LHKPN Bupati Edi pada tanggal 27 Maret 2024.
“Yth. Saudara EDISTASIUS ENDI, PEMERINTAH KABUPATEN MANGGARAI BARAT, di tempat. Bersama ini kami informasikan bahwa LHKPN yang bapak/ibu kirimkan telah kami terima, dengan ringkasan sebagai berikut : atas nama : Edistasius Endi, Jabatan : Bupati – Kepala Lembaga – Pimpinan Tertinggi, Bidang : Eksekutif, Lembaga : Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Tanggal/Tahun Pelaporan : 2023,” tulis KPK dalam email konfirmasi itu.
Dalam email konfirmasi itu juga tertulis bahwa tanggal lapor LHKPN 2023 dari Bupati Edi yakni 31 Desember 2023 dan tanggal kirim : 27 Maret 2024.













