Selain menunjukan email konfirmasi dari KPK, Bupati Edi juga menunjukkan Peta Pelaporan (Jumlah Instansi) LHKPN dari KPK.
Di Peta Pelaporan KPK itu dijelaskan bahwa status pelaporan LHKPN Bupati Edi dinyatakan ‘Sudah Lapor’ dengan status LHKPN ‘Proses Verifikasi’.
Dengan demikian, tegas Bupati Edi, maka tudingan dari sejumlah media on line itu sungguh tendensius dan tidak berdasar.
Bupati Edi juga menyayangkan pemberitaan dari sejumlah media itu karena tidak cover both side. Padahal seharusnya, sebelum diterbitkan, media bersangkutan harus melakukan konfirmasi, untuk menghindari terjadinya pencemaran nama baik.***













