Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Diduga Tidak Mengantongi IUP Produksi, PT AKAS Operasi AMP dan Crusher di Desa Golo ronggot


					Crusher milik PT AKAS beroperasi di Desa Golo Ronggot, Welak.(Ist) Perbesar

Crusher milik PT AKAS beroperasi di Desa Golo Ronggot, Welak.(Ist)

Dugaan operasi AMP dan Crusher PT AKAS tanpa izin produksi dibenarkan Andreas Kantus, Kepala Seksi Minerba Geologi dan Air Tanah Cabdin ESDM Wilayah Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat. Ia mengatakan sampai saat ini PT. AKAS belum tercatat telah mengantongi izin produksi di data kementerian ESDM.

“Menurut Data Momi (Minerba One Map Indonesia-red) belum tercatat PT AKAS sudah memiliki IUP Operasi Produksi. bisa di Cek pada Website Perijinan.escdm.go.id,” terang Andreas Kantus

Ia menegaskan, Meskipun tidak memiliki IUP Produksi, perusahaan itu masih berani beroperasi di lokasi.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah