Ia pun berharap agar semakin banyak pihak yang peduli dengan masalah TPPO.katanya, masalah TPPO tidak bisa dibebankan sepenuhnya hanya berharap kepada pemerintah daerah.
Lanjut Ino, DPRD Manggarai Barat telah menjalankan fungsinya untuk persoalan ini dengan menginisiasi lahirnya Perda No. 5 Tahun 2020 tentangan Upaya Pencegahan dan Penanganan TPPO
“Sekali lagi, saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada SMSI Mabar dan Kepolisian Sektor (Lembor) yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, sehingga para kepala desa, staf dan tokoh masyarakat memahami apa itu TPPO dan bagaimana upaya pencegahannya. Semoga seluruh kegiatan di desa dimanfaatkan juga untuk mensosialisasikan persoalan TPPO ini,” pungkas Ino Peni













