Menu

Mode Gelap
 

Nasional

Indonesia Berhasil Membukukan  Sejumlah Poin Upaya Kerja Sama Memerangi Kejahatan Lintas Negara


					AMMTC 17 Labuan Bajo.(Ist) Perbesar

AMMTC 17 Labuan Bajo.(Ist)

Ketiga, Concept Note on Updating Annex I of the ASEAN Charter on the Nomenclature of SOMTC to read as “ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime.

Keempat, Guidelines for the Implementation of the Observer Status Granted to Timor-Leste in the AMMTC and its related meetings.

Kelima, ASEAN Multi-Sectoral Work Plan Against Trafficking in Persons (2023-2028) atau Bohol Work Plan 2.0 yang merupakan kelanjutan dari Bohol Work Plan 2016-2020 yang telah berakhir masa berlakunya tahun 2021 lalu.

Selain kelima poin tersebut di atas, pada pertemuan lintas negara ASEAN itu berhasil membukukan sejumlah rekomendasi, di antaranya;

Pertama, Deklarasi Labuan Bajo tentang Mengedepankan Proses Penegakan Hukum dalam Memberantas Kejahatan Transnasional (Labuan Bajo Declaration on Advancing Law Enforcement Process in Combating Transnational Crime). Deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat kerja sama penegakan hukum yang sudah terjalin selama ini di ASEAN dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional kedepan;

Kedua, Deklarasi ASEAN tentang Penguatan Kerja Sama dalam Melindungi Saksi dan Korban Kejahatan Transnasional (ASEAN Declaration on Strengthening Cooperation in Protecting Witnesses and Victims of Transnational Crime). Deklarasi ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban kejahatan transnasional, agar saksi dan korban kejahatan tersebut mendapatkan perlindungan yang adil;

Ketiga, Deklarasi ASEAN tentang Pengembangan Kemampuan Peringatan Dini dan Respons Dini Regional untuk Mencegah dan Melawan Bangkitnya Radikalisasi dan Ekstremisme Kekerasan (ASEAN Declaration on Developing Regional Early Warning and Early Response (EWER) Capability to Prevent and Counter the Rise of Radicalisation and Violent Extremism (PCRVE)). Deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan para penegak hukum melalui kemampuan peringatan dini dan respon dini (EWER); dan

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah