Tidak terima dengan jawaban YN, para pelaku langsung memukul YN. Akibatnya, YN alami luka gores di dada, luka di bibir, dan luka gores di leher.
Akhirnya, YN melaporkan kasus tersebut ke Polres Manggarai Barat dengan laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana maksud dalam pasal 358.













