“Inikan apa yg dilakukan oleh TNC (The Nature Conservacy) itu dulu, itu saja belum maksimal karena butuh waktu yg sangat panjang dan biaya yang sangat besar, Flobamora kerjasama dengan BTNK apa yang sudah dilakukan? Kalau memang sudah melakukan sesuatu untuk konservasi itu, coba ditunjukan,” katanya.
Senada dengan Ketua ASITA, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi NTT, Viktor Pance yang mengungkapkan bahwa secara umum konservasi sudah dikukuhkan secara aturan melalui Undang-Undang oleh pemerintah pusat.
Namun dalam pelaksanaan sangat mudah ditemukan beberapa kendala-kendala, seperti ada beberapa kawasan yang sudah dikapling atau dibebaskan dari zona konservasi untuk dijadikan kawasan pengelolaan.
Kondisi ini mengakibatkan ruang gerak penduduk lokal dalam kawasan yang bermata pencaharian sebagai nelayan menjadi sempit.
“Beruntung para nelayan di Pulau Komodo sudah dilatih dan dibina untuk menjadi kader konservasi. Mereka mencari ikan menggunakan pola ramah lingkungan,” tuturnya.
HinggaJuli 2023, jumlah kunjungan ke Taman Nasional Komodo berdasarkan data Balai Taman Nasional Komodo sudah mencapai 122.101 orang. Jumlah ini diharapkan mampu melampaui jumlah kunjungan di tahun 2022 dengan total kunjungan mencapai 182.676 kunjungan baik wisatawan Nusantara maupun Mancanegara.













