Penasihat Hukum Loccal Collection Bantah Semua Tuduhan yang Dialamatkan Kepada Loccal Collection
Berdasarkan Rilis yang diterima media ini, Penasihat Hukum Hotel Loccal Collection membantah semua tuduhan terkait pemberitaan penggeledahan terkait penggelapan pajak yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Oktober 2023 lalu.
Tim Hukum Hotel Loccal Collection Rico Ardika Panjaitan mengatakan Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK RI datang ke Hotel Loccal Collection untuk sosialisasi terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) Republik Indonesia di Labuan Bajo.
“Jadi KPK datang ke Local Collection itu dalam rangka sosialisasi penerimaan pajak PB-1 ya, jadi KPK tidak pernah memeriksa pihak Hotel Local Collection dan kami selalu membayar pajak PB 1 setiap bulan bahkan dalam saat pandemi pun kami tetap membayar pajak PB 1,” ungkapnya
Ia juga membantah terkait tudingan penggelapan pajak yang dilakukan oleh pihak hotel Loccal Collection. Ia juga mengaku setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bapenda Kabupaten Manggarai adanya temuan kekurangan pajak.
“Itu tidak ada penggelapan pajak yang dilakukan oleh pihak Hotel Local Collection dan klien saya memang ada kekurangan pajak setelah dilakukan pemeriksaan dan itu sudah kami lakukan pembayaran sesuai dengan komitmen dengan Pemda. Jadi kekurangan itu kita sudah sampaikan ke Pemda untuk dilakukan pembayaran bertahap,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak benar kalau pihak Hotel Loccal Collection melakukan penggelapan pajak.
“Jadi tidak ada masalah dengan pajak atau tidak benar kalau pihak Hotel Local Collection melakukan penggelapan pajak,” ujarnya.
Terkait berita yang beredar pihaknya akan melakukan somasi terbuka terhadap oknum-oknum yang telah merugikan pihak hotel Loccal Collection.
“Kami juga akan melakukan somasi terbuka terhadap pemberitaan yang beredar oleh oknum-oknum yang telah merugikan pihak kami,” ucapnya.













