“Bisa ke kasat reskrim ya, saya ada kegiatan di Kupang,” tulisnya melalui pesan WA yang Rabu (30/08/2024).
Untuk diketahui, berdasarkan penuturan Suwandi Ibrahim dan beberapa orang tua di Waemata, Ibrahim Hanta mendapatkan tanah tersebut dari Penguasa Ulayat Labuan Bajo, dan sudah menggarap tanah tersebut sejak tahun 1973.
Di tempat tersebut, ia membangun pondok untuk tinggal, menanam nangka, kelapa, serta pohon jati, juga memelihara hewan seperti kerbau dan sapi, bahkan di tempat tersebut istrinya hamil dan lahirlah seorang putra bernama Suwandi Ibrahim, putra bungsu mereka.
Ketika Ibrahim Hanta makin tua, ia kembali ke rumah utamanya di Waemata, kota Labuan Bajo dan meninggal pada 14 Maret tahun 1986. Di Lengkong Keranga, sampai tahun 2019, pondok orang tua mereka yang terbuat dari kayu masih tampak terlihat, walau tinggal kerangka karena sudah lama tak dihuni, sementara pohon kelapa dan jati masih tetap ada hingga hari ini.
Saat tamat SMA, Suwandi Ibrahim menjadi anggota TNI AD. Pernah bertugas di Timor Timur sewaktu menjadi salah satu Propinsi Indonesia, dan setelah Timor Leste menjadi Negara tersendiri, ia kembali, bertugas di Bali. Setelah itu balik bertugas di Labuan Bajo, lalu ke Malaka di Timor dan kini balik lagi ke Labuan Bajo.
Sewaktu Suwandi Ibrahim bertugas di luar Manggarai Barat, karena kakak laki-lakinya saat itu mulai sakit-sakitan, atas persetujuan keluarga besar di Labuan Bajo, penjagaan tanah seluas 11 ha itu dipercayakan kepada salah satu anggota keluarga dekat mereka, yaitu Mikael Mensen.








