Keputusan Pemda Mabar tersebut menuai kritikan dari Ketua Pemantau Keuangan Negara Manggarai Barat, Lorens Logam.
Menurut Logam, Kebijakan Pemda Mabar tidak menonjolkan aspek kemanusiaan. Ia pun menilai Bupati Edistasius Endi tidak punya hati nurani dalam mempertimbangkan kebijakan yang tidak berpihak pada tenaga kesehatan sukarela.
“ Kebijakan tersebut tentu akan berpengaruh pada sektor pelayanan kesehatan tingkat Puskesmas. Apabila hak kesejahteraan para Nakes diabaikan, maka akan berimplikasi pada pelayanan,” ujar Logam
Lanjut Logam, Pemda Mabar menempatkan pejuang kemanusiaan pada garis terluar sektor anggaran tahun 2023. Hal demikian nampak jelas dari anggaran yang ditetapkan Pemda pada sektor infrastruktur dan lainnya.
Bualan Edi-Weng Tahun 2020 Silam Tentang Kesejahteraan Nakes
Soal kesejahteraan, Edi-Weng sebagai kandidat Pilkada 2020 mengumbar retorika manis tentang kesejahteraan tenaga kesehatan(Sukarela).
Kala itu, Edistasius sebagai calon Bupati meyakini publik;akan menaikkan upah Nakes sukarelawan sebesar Rp800.000 per bulan.
“Tenaga medis suka rela yang ditugaskan di setiap fasilitas kesehatan selama ini tidak digaji. Mereka berjumlah 293 orang tenaga medis. Edi-Weng akan memberikan perhatian khusus kepada tenaga medis sukarelawan ini nanti dan akan menaikan statusnya bukan lagi tenaga sukarela, tetapi tenaga medis yang akan digaji dari keuangan daerah sebesar Rp 800.000,00-per bulan”, ujar Edistasius Endi Selasa, (24/11/2020) dikutip dari Posntt.com
“Saya benar-benar konsen dengan isu kesehatan Mabar ini. Saya juga akan berjuang menaikkan gaji mereka sampai Rp 800.000,00 per bulan. Kami juga akan memperjuangkan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditingkatkan agar mendapat ruang lebih leluasa untuk membiayai gaji para pekerja medis ini. Mereka berjuang demi kemanusian, tugas pemerintah adalah memperhatikan kesejahteraan para medis”, kata Edi.
Ucapan Edistasius Endi 2020 silam tak kunjung membawa berkah bagi tenaga kesehatan Sukarela. Bukannya untung, nasib buntung terus menghampiri.













