Dengan kondisi kemerosotan demokrasi seperti diatas, Aliansi Perempuan Indonesia menuntut dan menyerukan :
- Tegakkan demokrasi dan supremasi hukum
- Wujudkan kebijakan yang mendukung penghapusan kekerasan, dan melindungi perempuan, yaitu dengan :
- Sahkan RUU PPRT, RUU Perlindungan Masyarakat Adat, RUU Anti Diskriminasi, dan Raperda Bantuan Hukum DKI Jakarta, dan wujudkan aturan pelaksana yang mendukung implementasi UU TPKS.
- Ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) No 190 Tahun 2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;
- Cabut dan/atau membatalkan regulasi anti-demokrasi yang merugikan perempuan, kelompok minoritas lainnya baik di tingkat daerah maupun nasional, seperti UU Cipta Kerja, Revisi UU ITE.
- Susun pengaturan perlindungan Pembela HAM dan lingkungan agar terhindar dari praktik kekerasan, serangan maupun kriminalisasi;
- Keluarkan larangan pada setiap kebijakan yang mengarah kepada diskriminasi berbasis gender dan orientasi seksual;
- Akomodir kebutuhan maternitas perempuan pekerja;
- Sediakan akses yang ramah bagi disabilitas di lingkungan kerja;
- Berikan jaminan kesehatan yang memadai bagi perempuan pekerja.
- Bangun tata kelola pangan yang berkelanjutan dan menurunkan harga sembako
- Tuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dan berbagai pelanggaran HAM saat ini secara berkeadilan dan berpusat pada pemenuhan, serta pemulihan hak-hak korban.
Dalam kesempatan IWD 2024, aksi pada 8 Maret 2024 dilakukan untuk menggugah kesadaran publik dan DPR akan bahaya dari regresi demokrasi yang sedang berlangsung. Kita harus menjawab tantangan ini dengan berupaya bersama untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi, melindungi hak-hak perempuan, dan mendorong kesetaraan gender di Indonesia.
Kami mengajak semua pihak untuk memperkuat kerangka hukum, meningkatkan partisipasi dan representasi politik, investasi dalam layanan sosial dan sistem dukungan, dan mendorong proses pengambilan keputusan yang inklusif dan partisipatif yang memprioritaskan kebutuhan dan perspektif perempuan dan kelompok yang termarginalisasi.
IWD 2024 adalah suara perempuan indonesia.
Kami yang menyatakan sikap :
Perempuan Mahardhika | Jala PRT | Konde.co | FSBPI | YLBHI | Koalisi Perempuan Indonesia | FAMM Indonesia | Institut Sarinah | Perhimpunan Jiwa Sehat | YAPPIKA | LBH Apik Jakarta | Forum Pengada Layanan | Asosiasi LBH Apik Indonesia | KontraS | Kalyanamitra | Kapal Perempuan | Amartya | KIARA | PPNI I WMW Indonesia | LBH APIK Semarang l Marsinah.id | LPM Didaktika | Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta | SafeNet |AMAN Indonesia | SPK | Transparency International Indonesia | Federasi Serikat Pekka Indonesia | LBH Jakarta | LBH Masyarakat | Cakra Wikara Indonesia | Libu Perempuan | Perkumpulan Puan Seni Indonesia | Yayasan Tifa | Arus Pelangi | Sejuk | YLBH Apik Sulawesi Tengah | LBH Apik Jawa Barat | Warga Kampung Susun Bayam| Solidaritas Pemuda Rawamangun | Front Pemuda Perjuangan Indonesia | Komunal Bawah Tanah | SINDIKASI***













