Menurut Largus Chen, Polres Manggarai segera tahan Lorens Logam. “Ini kasus yang memalukan dan merendahkan semua yang belajar ilmu hukum terutama kalangan advokat,” kata dia.
Ia mengatakan, dirinya tahu Lorens Logam tidak menyelesaikan kuliahnya di Universitas Pamulang.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Manggarai Barat IPDA Leonardo Marpaung mengatakan laporan terkait penggunaan gelar akademik palsu dari Lorens Logam untuk sementara masih dalam proses penyelidikan.
“Berkaitan dengan LP dari saudara Robert Nusantara baru kita terima tanggal 18 Maret 2024 untuk laporan terkait dugaan penggunaan gelar akademik palsu oleh saudara LL untuk sementara kita masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya saat ditemui awak media diruang kerjanya, Jumat (22/3/2024).
Sebelumnya, sejumlah Advokat di Labuan Bajo yang tergabung dalam Famara melaporkan Laurensius Logam ke Polres Manggarai Barat, Minggu (17/3/2024).













