Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Polres Mabar Diminta Tidak Lamban Proses Laporan Dugaan Penggunaan Gelar Palsu Lorens Logam


					Largus Chen, Anggota Famara(Ist) Perbesar

Largus Chen, Anggota Famara(Ist)

Laporan terhadap Lorens Logam tersebut dibuat oleh beberapa pengacara menyusul temuan penggunaan gelar yang diduga palsu pada situs media online mabaraktual.com dan akun Facebook milik Laurensius Logam sendiri.

Lorens Logam diduga kuat telah melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (7) jo Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Terlapor saudara Lorens Logam patut diduga telah memakai gelar akademik palsu yaitu gelar Sarjana Hukum.

Di dalam media mabaraktual.com pada laman redaksi tertulis dengan jelas nama Laurensius Logam, S.H, sebagai penasihat hukum media tersebut,” ujar anggota Forum Advokat Manggarai Raya (Famara) itu.

Para pelapor juga telah melakukan pengecekan melalui situs Pangkalan Data Perguruan Tinggi, pddikti.kemdikbud.go.id untuk mengetahui riwayat pendidikan terlapor di Perguruan Tinggi.

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah