Kepala Dinas Kelautan Perikanan Cabang Labuan Bajo, Eddy Surya mengatakan sangat menyayangkan tindakan penebangan dan pengrusakan kawasan hutan mangrove.
” Penebangan pohon mangrove dan pengrusakan kawasan hutannya itu tindakan yang sangat tidak dibenarkan, tentu itu pelanggaran dan secepatnya akan kami tindak”, ucap Eddy
Sementara itu, pihak PT.KNM sampai dengan saat ini belum dapat dikonfirmasi, meskipun sudah dihubungi.
Facebook Comments Box