Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Sekda Mabar ke SKPD:Tidak Boleh Kontrak Paket Kegiatan yang Bersumber dari DAU, PAD dan BHP 2023


					Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus S. Sodo(Ist) Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus S. Sodo(Ist)

“Paket kegiatan yang bersumber dari DAU Non Spesifik Grand, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Bagi Hasil Pajak yang belum dikontrakan agar tidak boleh dilakukan kontrak sampai pelaksanaan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan Pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023,”terang Sekda Mabar, Fransiskus S. Sodo pada surat tersebut

Terkait alasan dikeluarkannya kebijakan tersebut, Pemda Manggarai Barat melalui Sekretaris Daerah belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi media ini, Selasa(13/06/2023).

 

Artikel ini telah dibaca 316 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah