Tragedi Selat Padar membuka banyak pertanyaan mendasar:Sejauh mana ketegasan penegakan regulasi keselamatan laut benar-benar dijalankan?, Bagaimana mekanisme respons terhadap peringatan cuaca ekstrem dari BMKG?, Apakah penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) telah sepenuhnya mempertimbangkan faktor risiko dinamis di laut?, Bagaimana kondisi teknis kapal, legalitas perizinan, serta kompetensi awak kapal yang melayani wisatawan?
Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan bahwa keselamatan laut tidak berdiri pada satu variabel tunggal. Ia adalah hasil dari interaksi banyak faktor: regulasi, pengawasan, integritas institusi, kesiapan operator, serta keberanian mengambil keputusan untuk menunda atau menghentikan pelayaran ketika risiko meningkat. Di sinilah tragedi ini tidak lagi dapat dipahami sebagai “kecelakaan biasa”.
Bagi Kabupaten Manggarai Barat, tragedi ini memiliki dimensi strategis. Manggarai Barat adalah wajah pariwisata Indonesia di mata dunia. Setiap insiden keselamatan di perairannya tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga memengaruhi kepercayaan nasional dan internasional. Oleh karena itu, kepentingan kabupaten menuntut satu sikap tegas: membangun ekosistem pariwisata yang aman dan berkelanjutan.
Dalam kerangka kewenangan daerah, pemerintah kabupaten memang tidak menerbitkan SPB dan tidak mengelola seluruh aspek keselamatan pelayaran. Namun demikian, kabupaten memiliki peran penting dalam pengendalian ekosistem pariwisata: penataan aktivitas wisata laut, pengawasan operasional kapal wisata, pembinaan pelaku usaha pariwisata, serta koordinasi lintas lembaga dengan otoritas pelabuhan, kepolisian perairan, dan instansi vertikal terkait.













