Menu

Mode Gelap
 

Opini

Tragedi Putri Sakinah sebagai Titik Balik Tata Kelola Pariwisata Laut Labuan Bajo


					Ilustrasi (Acik/hlb) Perbesar

Ilustrasi (Acik/hlb)

Isu yang berkembang di masyarakat—mulai dari dugaan kapal ilegal, perizinan yang tidak tertib, hingga praktik “kongkalikong” dalam penerbitan dokumen pelayaran—harus dipandang sebagai alarm serius, bukan sekadar rumor. Pemerintah daerah berkepentingan memastikan bahwa tidak ada ruang abu-abu dalam operasional wisata laut. Setiap kapal yang membawa manusia harus jelas status hukumnya, laik teknisnya, serta tanggung jawab siapa yang melekat padanya.

Tragedi tenggelamnya kapal Wisata Putri Sakinah di Selat Padar, dengan demikian, dapat dan harus menjadi titik nol untuk menata ulang. Penataan yang dimaksud bukan sekadar memperketat aturan di atas kertas, tetapi membangun sistem pengendalian yang tegas, transparan, dan berorientasi pada pencegahan. Pariwisata yang aman tidak lahir dari kelonggaran, melainkan dari disiplin dan keberanian menempatkan keselamatan di atas kepentingan jangka pendek.

Dalam konteks pembangunan pariwisata, Manggarai Barat tidak boleh terjebak pada logika statistik semata: angka kunjungan, lama tinggal, atau pendapatan ekonomi. Angka-angka itu kehilangan makna ketika keselamatan manusia dikorbankan.

Keselamatan bukan penghambat pariwisata, melainkan prasyarat utamanya.Dunia akan lebih menghormati destinasi yang berani menunda pelayaran demi keselamatan, daripada destinasi yang memaksakan layanan dan kemudian meninggalkan duka. Pariwisata yang matang adalah pariwisata yang tahu kapan harus melaju, dan kapan harus berhenti.
Pada akhirnya, tragedi Selat Padar harus dibaca sebagai pesan keras dari laut: pembangunan tanpa keselamatan adalah ilusi. Jika Manggarai Barat ingin menjaga reputasinya sebagai destinasi unggulan, maka keselamatan manusia harus ditempatkan di atas statistik, di atas target ekonomi, dan di atas ambisi apa pun. Dari sanalah kepercayaan akan tumbuh, dan pariwisata yang beradab akan menemukan pijakannya.

Artikel ini telah dibaca 250 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pers di Meja Forkopimda Plus(Ketika forum koordinasi mulai menilai dan mengatur kerja jurnalistik)

11 Februari 2026 - 13:33

Pakar Hukum Narkotika: Miss Management Penanggulangan Narkotika

6 April 2025 - 18:38

Rabies Meresahkan Masyarakat NTT

21 Juni 2023 - 07:43

Trending di Opini