Sementara itu, Hipatios Wirawan, salah satu Advokat di Labuan Bajo mengaku menemukan sejumlah catatan di mana Laurens diduga secara sadar dan menyakinkan menggunakan gelar palsu tersebut untuk keuntungan dirinya.
Dalam catatan tersebut, secara jelas Logam menyebut dua kampus yang menjadi tempat dirinya mengenyam pendidikan tinggi hukum, di ataranya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tanggerang dan Universitas Pamulang.
Namun, dalam situs Pangkalan Data Perguruan Tinggi, tutur Hipatios meski ditemukan
Biodata Mahasiswa atas nama Laurensius Logam terdaftar pernah kuliah di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten dengan Nomor Induk Mahasiswa 191010250147 namun statusnya sudah tidak aktif kuliah sejak tahun 2020 dan sudah mengundurkan diri.
“Saudara Laurens Logam baru menyelesaikan kuliah selama 2 semester atau 1 (satu) tahun,” tegas Hipatios, salah satu Advokat yang ikut mendampingi pelapor.
“Ada juga bukti yang kami temukan dimana terlapor menyebut dirinya sebagai Sarjana Hukum melalui postingannya di Facebook atas nama Lorens Logam pada tanggal 1 Maret 2023,” ucapnya.
Selain itu, kata Hipatios pihaknya mengantongi bukti terkait dengar riwayat pekerjaan terlapor yang terangkum di dalam sebuah curiculum vitae (CV). Di dalam CV tersebut, menunjukan bahwa terlapor bekerja di beberapa firma hukum.
“Dalam data kami pegang, setidaknya sekitar tiga firma hukum tempat terlapor pernah bekerja,” kata alumus Universitas Nasional Jakarta itu.













